Rabu, 26 Agustus 2015

PUSAT DOKUMENTASI DAN INFORMASI KEBUDAYAAN MINANG KABAU

 

Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau atau biasa disingkat PDIKM adalah salah satu museum di Sumatera Barat yang terletak di Kelurahan Silaing BawahKecamatan Padang Panjang BaratKota Padang Panjang. Museum ini bersisikan berbagai macam informasi dan koleksi mengenai kebudayaan Minangkabau baik berupa dokumentasi audio maupun visual. Museum ini dapat diakses dari jalur utama PadangBukittinggi, berjarak sekitar lebih kurang dua kilometer dari pusat Kota Padang Panjang. Museum ini berdiri pada tahun 1988-1990
Hal utama yang melatarbelakangi pendirian PDIKM salah satunya adalah adanya asumsi bahwa masyarakat Minangkabau tidak memiliki bukti-bukti sejarah tertulis yang baik, karena orang Minang terbiasa dengan budaya tutur yang diturunkan turun temurun; pada kenyataannya memang dokumentasi tentang Minangkabau lebih banyak ditemui di luar Minangkabau,
PDIKM sendiri bertujuan untuk memberikan informasi mengenai kebudayaan Minangkabau dan mengumpulkan berbagai macam literatur dan dokumentasi audio dan visual; seperti merekam berbagai peristiwa adat dalam bentuk film dan video, merekam lagu-lagu tradisional, hingga membuat duplikat alat-alat musik tradisional. Pada tanggal 8 Agustus 1988 dilakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan PDIKM di Padang Sarai, Kelurahan Silaing Bawah. Bangunan PDIKM didirikan di atas tanah seluas 2 Ha dengan arsitektur mengikuti bentuk Rumah Gadang, dan diresmikan pemakaiannya pada tanggal 17 Desember 1990. Sejak itu telah terkumpul 3.000 lebih dokumen lama tentang Minangkabau baik dalam bentuk reproduksi buku, naskah, kliping koran, foto maupun mikrofilm; kebanyakan terbitan sebelum tahun 1945, sebagian di antaranya masih berbahasa Belanda dan Arab Melayu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar